Selasa, 24 April 2012

ALIRAN DANA DITELUSURI DARI ANGELINA

JAKARTA, KOMPAS – Aliran dana kepada anggota Badan Anggaran DPR dari Group Permai dalam kasus suap wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang/ bisa bisa ditelusuri melalui Angelina Sondakh.
Politikus Partai Demokrat itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Komisi Pemberantas Korupsihingga saat ini belum memeriksa Angelina sebagai tersangka. Juru bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, kamis (5/4), memastikan, kasus suap wisma atlet tidak akan berhenti begitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dijatuhi hukuman.
Dalam kasus suap wisma atlet, KPK telah menjerat tiga orang yang tertangkap tangan dalam suap-menyuap itu, yakni anggota staf marketing Group Permai, Mindo Rosalina Manulang, serta Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.
PT Duta Graha Indah merupakaan perusahaan yang menang tender dalam pembangunan wisma atlet. Ketiganya telah divonis oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi. Pada perkembangannya penyidikan lainnya, KPK juga menetapkan Angelina sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam persidangan Nazarudin, surat tuntutan jaksa KPK dengan jelas menyebut adanya dana aliran dari Grup Permai kepada anggota Banggar DPR. Aliran dana itu diberikan kepada Banggar DPR melalui Angelina Sondakh dan politikus PDI-P, I Wayan Koester  “yang jelas untuk kasus suap wisma atlet ini,kami tidak akan”  berhenti setelah Nazarudin di vonis, Kan Angelina Sondakh sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Johan
Dengan status sebagai tersangka dalam kasus wisma atlet dan keterlibatannya  sebagai perantara pemberian dana Grup Permai, Angelna menjadi kunci untuk membongkar siapa saja anggota Banggar yang menerimanya. “semua informasi itu ada di persidanggan. Biasanya baru di putus dulu di penggadilan, baru akkan kami kembangkan,” kata Johan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai apa pun keterangan yang diberikan Angelina Sondakh untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/2/2012) kemarin, bukanlah hal yang sia-sia. Sekecil apa pun keterangan mantan Puteri Indonesia itu akan diverifikasi kembali oleh jaksa penuntut umum KPK untuk mendapatkan kebenaran bukti-buktinya.

"Proses kesaksian kemarin, kan dalam rangka mendakwa Nazar, bukan dalam proses mendakwa dirinya (Angelina Sondakh)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Berbeda jika pada proses mendakwa istri mendiang Adjie Massaid tersebut nanti, kata Johan, sangat dipastikan jaksa penuntut umum (KPK) akan benar-benar mencari tahu kebenaran sebuah pesan BlackBerry antara Mindo Rosalina Manullang dengan Angie terkait pemberian commitment fee wisma atlet.

"Silakan saja Angelina berkata apa saja karena KPK juga perlu bukti-bukti lagi yang perlu diverifikasi dalam kaitannya dengan dakwaan Nazaruddin," ujarnya.

Seperti diberitakan, Angelina Sondakh banyak membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya saat menjadi saksi di persidangan Nazaruddin, Rabu, kemarin. Angie mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang melalui BBM pada pertengahan 2010 karena mengaku baru menggunakan BlackBerry akhir 2010.

Politikus Partai Demokrat itu juga mengaku tidak pernah menerima uang terkait proyek wisma atlet. Angie mengatakan tidak pernah mengaku di hadapan Tim Pencari Fakta Partai Demokrat kalau dirinya menerima uang. Selain itu, Angelina mengaku tidak pernah ikut pembangian uang dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung dalam rangka memenangi Anas Urbaningrum.

Bantahan Angelina tersebut menjadi sorotan karena dinilai penuh kebohongan. Antara lain terdapat bukti-bukti foto yang menunjukkan bahwa Angelina sudah menggunakan BlackBerry sejak tahun 2009. Bahkan Nazaruddin berencana melaporkan Angelina ke polisi karena dianggap berbohong di sidang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar